FREE Delivery over ₹499. Fulfilled by Groceries. Flat $10 Instant Cashback on Wallet Payment

Sejarah singkat helm

Helm pertama kali muncul pada zaman kuno sebagai pelindung kepala bagi prajurit saat berperang. Pada masa Yunani, Romawi, hingga Abad Pertengahan, helm terbuat dari kulit, perunggu, atau logam untuk melindungi kepala dari senjata tajam dan benturan. Memasuki abad ke-20, helm mulai digunakan dalam dunia otomotif dan penerbangan. Sekitar tahun 1930-an, para pembalap motor mulai memakai helm sederhana dari kulit. Setelah Perang Dunia II, teknologi helm berkembang pesat dengan penggunaan bahan keras dan busa pelindung.

Pada tahun 1950-an, standar keselamatan helm mulai diterapkan. Material seperti fiberglass, kemudian polycarbonate dan thermoplastic digunakan untuk membuat helm yang lebih kuat namun ringan.

Kini, helm menjadi perlengkapan wajib bagi pengendara motor di banyak negara, termasuk Indonesia, dengan standar keselamatan seperti SNI, DOT, dan ECE. Selain sebagai pelindung kepala, helm juga berkembang dalam desain, fitur, dan gaya — mulai dari helm full face, half face, hingga helm dengan teknologi komunikasi modern.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these